Kamis, 15 Januari 2009

PERCOBAAN

Tanah Pengairan

Dasar pemberian ijin pemanfaatan tanah pengairan adalah Perda Provinsi Dati I Jawa Tengah nomor : 7 tahun 1994. Surat Ijin Pemanfaatan Tanah Pengairan (SIPT) diterbitkan oleh Balai PSDA, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas PSDA Propinsi Jawa Tengah.

Pemakaian Tanah Pengairan di wilayah Balai PSDA Progo Bogowonto Luk Ulo sebagaimana terlampir dalam tabel 8.5.

 



Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.

Tidak ada komentar: